BLITAR RAYA NEWS

 


Blitar,BlitarRayaNews – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Blitar melaksanakan kegiatan Coaching Clinic di Pondok Pesantren Mambaul hisan gondang kec gandusari Kabupaten Blitar. Kegiatan ini mengusung tema Road Safety dan diikuti oleh 100 santri dengan antusias, kamis (08/05/25).


Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada para santri mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi aturan berkendara, penggunaan helm yang benar, bahaya melanggar rambu lalu lintas, serta larangan keras bagi anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.


Selain itu, menjelang momen kelulusan pelajar, Satlantas dan Satbinmas juga memberikan himbauan tegas agar para santri tidak melakukan aksi konvoi di jalan raya. Hal ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan serta kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat euforia kelulusan yang tidak terkontrol.


“Kami mengajak adik-adik santri untuk merayakan kelulusan dengan cara yang positif dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Konvoi di jalan umum bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berbahaya,” ujar Kasatlantas Polres Blitar, AKP A. Nasution.


Dalam kesempatan tersebut, penyuluhan juga dikemas secara interaktif, dengan sesi tanya jawab dan simulasi singkat yang membuat suasana menjadi lebih hidup. Tidak lupa juga pelajar diberikan praktek mengemudi yang benar saat di jalan raya. Satbinmas turut memberikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak para santri menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta aktif menjaga ketertiban lingkungan, baik di dalam pondok maupun di luar.


Diharapkan, melalui kegiatan ini para santri dapat menjadi agen perubahan yang menularkan budaya tertib lalu lintas dan turut menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif di tengah masyarakat.(mwn)

POLRES BLITAR GELAR COACHING CLINIC DI PONPES MAMBAUL HISAN: EDUKASI ROAD SAFETY




Blitar.BlitarRayaNews – Satreskrim Polres Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Blitar. 


Dalam konferensi pers terbaru, Kapolres Blitar mengumumkan keberhasilan pengungkapan tiga kasus tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, dengan tiga tersangka berhasil diamankan. Selasa(06/05/25). 


Kasus pertama terkait Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang meresahkan warga, khususnya para orang tua di wilayah Kabupaten Blitar. Pelaku berinisial V.I, seorang laki-laki berusia 40 tahun, warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar.


Pelaku yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta ini menjalankan aksinya dengan modus operandi mengambil paksa kalung emas yang dikenakan oleh para korban. Mirisnya, korban dari tindak kejahatan ini mayoritas adalah anak-anak.


Atas perbuatannya, V.I dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan juga Pasal 80 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Ancaman hukuman paling lama 9 Tahun, mengingat para korban merupakan anak di bawah umur.


Kasus kedua yang berhasil diungkap adalah Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur, yang tragisnya dilakukan oleh Orang Tua atau Wali Korban Sendiri. Kejadian memilukan ini terjadi di rumah korban yang beralamat di Dusun Kesamben, RT 03 RW 06, Kelurahan/Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).


Pelaku berinisial E.S alias Pentol, seorang pria kelahiran Blitar, 26 Oktober 1977, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Kesamben, Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berdalih bahwa tindakannya dilakukan karena ia memiliki niat untuk menikahi anak tersebut di kemudian hari. Korban merupakan anak angkat yang diambil oleh pelaku saat masih berdomisili di Kalimantan Timur.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.


Kasus ketiga melibatkan tindakan persetubuhan atau pencabulan terhadap dua anak di bawah umur, yang dilakukan oleh tersangka yang saat ini telah diamankan . Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku yang terletak di Dusun Soso, Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.


Pelaku, yang diketahui berinisial P.K, seorang laki-laki berusia 74 tahun, bekerja sebagai buruh tani/perkebunan. Pelaku yang tinggal di Dusun Soso, Desa Soso, Kecamatan Gandusari, diduga telah melakukan aksi bejat terhadap kedua korban dengan cara memanfaatkan uang sebagai alat untuk mempengaruhi mereka. Menurut keterangan yang didapat dari pihak kepolisian, pelaku sering memberikan uang kepada kedua korban, yang berusia di bawah umur, untuk memuluskan aksinya. Dengan bujuk rayu dan pemberian uang, pelaku berhasil melakukan tindakan persetubuhan atau pencabulan terhadap kedua korban yang belum cukup usia tersebut.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun


" Kami akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Polres Blitar akan terus mengawal dan menegakkan hukum demi terciptanya keadilan," Ucapnya.


Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Blitar dan dijerat dengan pasal-pasal sesuai dengan perbuatan masing-masing, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku.(mwn)

Tiga Kasus Kriminal Terungkap di Blitar: Pencurian dengan Kekerasan hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur



Blitar,BlitarRayaNews -  Anggota Polsek Selorejo Polres Blitar Melaksanakan Doa bersama dan Rutinan Khotmil Quran Jum'at Wage 


Kegiatan di laksanakan  di Musholla Hubbul Wathon Polsek Selorejo pukul 13.00 wib s.d selesai pada hari jumat (02/05/2025)


Hadir dalam kegiatan  Doa bersama dan Rutinan Khotmil Quran Jum'at Wage  antara lAIN Anggota Polsek Selorejo,Anggota perguruan pencak silat PSHT, PSHW, IKSPI dan Pagar Nusa wilayah Kecamatan Selorejo,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat wilayah kecamatan selorejo


" Kegiatan Doa bersama dan Rutinan Khotmil Quran Jum'at Wage dilaksanakan sebagai bentuk dari Pembinanan Rohani anggota Polsek Selorejo dan sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat  serta perguruan pencak silat yang berada diwilayah Kecamatan Selorejo, khususnya Cipkon dan Harkamtinmas menjelang pelaksanaan Suroan Agung PSHT Teratai di Wilayah Kabupaten Blitar khususnya di wilayah kecamatan selorejo" ujar kapolsek selorejo AKP Eko Soedjoko,S.H.


Alhamdullilah acara selesai pukul 17.00 dan berjalan dengan lancar dan terkendali tegas  AKP Eko Soedjoko,S.H. Kapolsek Selorejo (Mwn)


DOA BERSAMA DAN RUTINAN KHOTMIL QURAN JUM'AT WAGE POLSEK SELOREJO POLRES BLITAR



Blitar,BlitarRayaNews – Dalam rangka hari buruh, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melaksanakan patroli bermotor bersama para Pejabat Utama Polres Blitar pada hari Kamis, (01/05/25).


Kegiatan patroli ini mengambil rute strategis dengan menyasar dua lokasi penting di wilayah Kabupaten Blitar, yakni Pabrik Gula RMI dan Perkebunan Teh Sirah Kencong. Patroli dilakukan menggunakan sepeda motor untuk menjangkau medan yang cukup menantang dan memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat hingga ke wilayah terpencil.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Blitar dan rombongan menyempatkan diri berdialog dengan pihak manajemen pabrik dan pengelola perkebunan, serta memberikan pesan-pesan kamtibmas terkait antisipasi tindak kriminalitas hingga perlindungan aset usaha.



“Kegiatan patroli ini kami lakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus menjalin komunikasi langsung dengan para pelaku usaha agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan ekonomi,” ujar Kapolres Blitar.


Selain itu, patroli juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang musim panen dan aktivitas distribusi hasil produksi, yang kerap menjadi sasaran kejahatan.


Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari para karyawan serta pengelola kedua lokasi yang dikunjungi. Mereka berharap patroli seperti ini bisa terus dilakukan secara berkala sebagai wujud perhatian dan perlindungan dari aparat kepolisian terhadap sektor usaha dan masyarakat.(mwn)

Memperingati Hari Buruh, Kapolres Blitar Laksanakan Patroli R2 Bersama Pejabat Utama Polres Sasar Pabrik Gula RMI dan Perkebunan Teh Sirah Kencon

 



Blitar,BlitarRayaNews– Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei, Polres Blitar melaksanakan latihan pengendalian massa (Dalmas) di halaman Mapolres Blitar, Selasa (30/4/2025).


Kegiatan ini diikuti oleh puluhan personel dari berbagai satuan fungsi, yang dilatih untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam menghadapi kemungkinan unjuk rasa atau aksi massa. Latihan meliputi formasi Dalmas awal, Dalmas lanjut, hingga simulasi pengamanan aksi demonstrasi yang berlangsung kondusif.


"Latihan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna memastikan peringatan May Day di wilayah hukum Polres Blitar berjalan aman dan damai Kami ingin memastikan seluruh personel siap siaga dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Meski peringatan May Day di Blitar selama ini berlangsung tertib, kami tetap melakukan persiapan sebagai bentuk antisipasi," ujar Kapolres Blitar.


Ia juga menambahkan bahwa Polres Blitar akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan serikat buruh serta instansi terkait guna menciptakan suasana yang kondusif pada Hari Buruh.(mwn)

Sambut Hari Buruh, Polres Blitar Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Ras

 


Blitar,BlitarRayaNews – Dalam rangka memastikan kesiapan dan keamanan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko . K. Panara melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) genggam yang dimiliki oleh anggota Polres Blitar.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Blitar dan diikuti oleh seluruh personel pemegang senjata api dinas. Pengecekan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan fungsionalitasnya,Kamis(24/04/25).

Kompol Fadillah Langko . K. Panara menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata dalam kondisi baik dan layak pakai, serta sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senpi oleh personel.

"Kepemilikan senjata api oleh anggota bukanlah hak, tetapi merupakan kepercayaan yang harus dijaga. Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota menggunakan dan merawat senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Kompol Fadillah.

Ia juga mengimbau agar seluruh anggota senantiasa meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam menggunakan senjata api, demi mendukung tugas-tugas kepolisian serta menjaga keselamatan diri dan masyarakat.

Kegiatan pengecekan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal di tubuh Polres Blitar.(mwn)

Wakapolres Blitar Pimpin Pengecekan Senpi Genggam Milik Anggota




Blitar,BlitarRayaNews - Satreskrim Polres Blitar menerima pelimpahan perkara dugaan pencurian sepeda motor yang di lakukan oleh 2 orang anak dari polsek Binangun


Kejadian pencurian Di pinggir jalan desa yang beralamat di Dsn. Kedawung Rt 02 Rw 02 Desa Umbuldamar Kec Binangun Kab Blitar Selasa jam 17.00 Wib(22/04/2025)


Sutrisno (korban pencurian)  menuturkan Sekitar  jam 13.30 wib berangkat ke ladang dengan menaiki sepeda motor Honda GL Max , sesampai di ladang sepeda motor tersebut kemudian di parkir di pinggir jalan tanpa terkunci setir,jam 17.00 wib ketika pelapor akan pulang kerumah mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir sudah tidak ada atau hilang, mengetahui hal itu kemudian pulang kerumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada kakaknya yaitu Suwito (42) dan Supriyanto (35)

Kemudian saya bersama kakak  berusaha mencarinya,Di saat di lakukan pencarian sepeda motor di temukan berada di samping kios tukang kunci

Kakak dan saya langsung menanyakan kepada tukang kunci tentang sepada motor tersebut " Iki sepeda motor sopo mau sing gowo?

Terus Tukang kunci menjawab " Iki mau di gowo bocah loro, arep dandakne kunci", tapi tak kon muleh disik mergo sik suwi dadine, " 

Setelah mendapat informasi dari tukang kunci kami menunggu kedatangan kedua anak tersebut untuk mengambil sepeda motor

Sekitar jam 19.00 wib datang dua anak laki laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Yupiter MX dengan tujuan mengambil sepeda motor yg di perbaiki kuncinya 

Korban bertanya tanya tentang sepeda motor tersebut kepada  kedua anak tersebut membenarkan dan mengakui bahwa mereka yang telah mengambil sepeda motor yg di parkir di pinggir jalan persawahan dan kemudian membawanya ke tukang kunci untuk membetulkan kunci sepeda motor tersebut karena kuncinya hilang. 


Atas dasar pengakuan kedua anak tersebut selanjutnya korban pencurian membawa kedua pelaku dan Barang bukti di bantu warga di bawa ke rumah perangkat desa dan setelah itu melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Binangun


"Kami Satreskrim polres blitar menerima pelimpahan perkara dari plosek Binangun dugaan pencurian sepeda motor yang di lakukan oleh 2 orang anak yaitu AIM (13 tahun) status pekerjaan pelajar SMP dan ZB (14 tahun) Status Juga Pelajar SMP keduanya beralamatkan Ds. Ngembul Kec Binangun beserta barang bukti  1 sepeda motor merk Honda GL Max tahun 2000 No Pol AG 5570 MV dan 1 Sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna Biru, No Pol : AG 6752 PAF dengan Kerugian material sekira Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah)  untuk motif Kedua pelaku mengambil sepeda motor untuk di gunakan belajar menaiki sepeda motor laki-laki karena yang bersangkutan tidak memiliki sepeda motor jenis milik korban. " ujar KASAT RESKRIM AKP MOMON SUWITO PRATOMO, S.H,M.H (mwn)

Polsek Binangun Menyerahkan 2 Pelaku di duga pencurian sepeda motor ke Satreskrim Polres Blitar

 



Blitar,BlitarRayaNews - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggelar konferensi pers rilis terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak, Rabu (23/04/2025).


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H, M.H, menuturkan, jika pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak.


“Dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak (B.B.007) pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023, Penyidik Kejaksaan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H, M.H.


Menurut Andrianto, kasus ini mencuat setelah ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan bendungan yang berlokasi di Desa Kali Bentak, Kecamatan Panggungrejo dengan nilai sebesar Rp 4.921.123.300,00.


“Pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen dalam rangka penyidikan, penyidik telah memeriksa 35 orang saksi, terdiri dari 17 orang saksi dari unsur pemerintah, termasuk pegawai Dinas PUPR Kabupaten Blitar,” terangnya.


Lebih dalam Andrianto menuturkan bahwa, 15 orang saksi dari pihak YGswasta, yakni dari pihak konsultan perencana CV. Tri Jaya Konsultan, penyedia/pelaksana CV. Cipta Graha Pratama dan konsultan pengawas CV. Wahana Kreasi Engineering, serta 3 orang dari Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar.


Disamping itu ada sebanyak 108 dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek juga telah diamankan.


“Dokumen-dokumen ini menjadi salah satu alat bukti penting dalam membuktikan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran pembangunan bendungan,” ungkapnya.


Masih menurut Andrianto, berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan empat orang tersangka yang berasal dari unsur pelaksana proyek hingga pejabat struktural pemerintah daerah.


Diantaranya MB Direktur CV. Cipta Graha Pratama, selaku penyedia jasa, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-01/M.5.48/Fd.2/03/2025 tanggal 11 Maret 2025.


Kemudian MID, Admin CV. Cipta Graha Pratama sekaligus pengelola keuangan proyek, ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-02/M.5.48/Fd.2/04/2025 tanggal 14 April 2025.


Kemudian HS, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), diitetapkan melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-03/M.5.48/Fd.2/04/2025 tanggal 22 April 2025.


Dan HB alias BS, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-04/M.5.48/Fd.2/04/2025 tanggal 23 April 2025.


Penahanan para tersangka, tiga dari empat tersangka, yakni MB, MID, dan HS, telah ditahan untuk kepentingan penyidikan di Lapas Kelas IIB Blitar selama 20 hari.


“Penahanan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif oleh penyidik, mengingat adanya potensi penghilangan barang bukti, pengulangan tindak pidana, atau melarikan diri,” terangnya.


Andrianto menambahkan, MB ditahan sejak 11 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/M.5.48/Fd.2/03/2025.


MID ditahan sejak 14 April 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-04/M.5.48/Fd.2/04/2025.


Sedangkan, HS ditahan sejak 22 April 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-05/M.5.48/Fd.2/04/2025.


Sementara itu, HB alias BS belum ditahan karena mangkir dari panggilan penyidik meskipun telah dipanggil secara sah dan patut.


“Tindakan hukum lanjutan dilakukan berupa penggeledahan rumah HB alias BS pada 23 April 2025 berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-03/M.5.48/Fd.2/04/2025,” jelasnya.


Dalam penggeledahan penyidik menemukan dokumen-dokumen penting dan sejumlah kendaraan bermotor yang diduga berkaitan atau berasal dari hasil tindak pidana korupsi.


Adapun kronologi dan modus operandi kasus ini bermula dari pelaksanaan pekerjaan pembangunan DAM Kali Bentak tahun anggaran 2023 yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan dalam kontrak.


Meskipun dana telah dicairkan hampir secara penuh, hasil pekerjaan tidak memenuhi standar kualitas dan sebagian di antaranya tidak selesai dengan semestinya.


Proyek ini dikerjakan oleh CV. Cipta Graha Pratama, yang dikendalikan oleh MB sebagai direktur dan MID sebagai pengelola keuangan.


Di sisi lain, pihak Dinas PUPR yang memiliki kewenangan teknis dan administratif diduga membiarkan dan bahkan ikut serta dalam pengaturan proyek, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.


Pasal-pasal yang disangkakan atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal Primair:Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Maksimal hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar).


Pasal Subsidair:Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Dengan ancaman pidana lebih ringan, namun tetap berat, dengan minimal 1 tahun penjara dan maksimal 20 tahun).


Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik sangat penting.


Penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, terlebih yang menyangkut kepentingan masyarakat seperti pembangunan bendungan, harus ditindak secara tegas.


Penetapan empat tersangka oleh penyidik menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan tindak pidana korupsi secara transparan dan profesional.


“Kami berharap proses hukum ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperbaiki tata kelola proyek pemerintah di masa depan,” pungkasnya. (mwn)

Kejari Blitar Tetapkan Empat Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak




Blitar,BlitarRayaNews - Menyambut Bulan 1 Syawal Anggota Komisi IX DPR-RI sekaligus Anggota MPR RI dari Fraksi NasDem Nurhadi,S.Pd,.MH. gelar  sosialisasi empat pilar kebangsaan di Halaman Rumah Ibu Harringah Kelurahan Pocanan Kecamatan Kota, Kota Kediri Jawa Timur , Selasa (22/04/2025) dengan undangan peserta 150 orang dari berbagai macam kalangan dari Pukul 08.00 WIB - selesai 

 

Nurhadi menjelaskan secara singkat, bahwa sosialiasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD, NKRI  dan Bhineka Tunggal Ika adalah tugas dari setiap anggota MPR-RI guna lebih meningkatkan kembali pemahaman masyarakat makna dari empat pilar kebangsaan tersebut.

 

"Empat pilar kebangsaan ini merupakan pedoman bagi kita sebagai warga negara Indonesia agar tetap bersatu dan menjunjung tinggi nilai toleransi dalam perbeadaan," jelas Anggota MPR RI sekaligus Anggota Komisi IX DPR-RI Fraksi NasDem Dapil Jawa Timur VI Periode 2024-2029.

 

Dikatakan, keberagaman suku, ras, agama, adat istiadat maupun warna kulit jangan menjadi sumber perpecahan. Karena menurutnya, bagi yang tidak setia pada empat pilar ini, sama dengan melawan hukum.

 

Kesempatan itu, perwakilan warga Kota Kediri dibagikan buku pedoman yang menjelaskan empat pilar kebangsaan, bingkisan sembako dan Dorprise. Sehingga wawasan warga akan pentingnya pengetahuan empat pilar itu semakin luas untuk anak cucu sebagai penerus bangsa.

 

Nurhadi juga mengajak masyarakat, tetap menjadi warga yang baik, patuh dan taat pada aturan UU dan tetap menjaga keutuhan NKRI, terlebih mendukung program pemerintah dengan Baik. 

 

Perbedaan itu filosofinya menjadi pondasi untuk semakin memperkuat keutuhan bangsa jika semua lab, bantuan tempat ibadah, masjid, sekolah, dana bantuan ke masyarakat  dan bantuan umum. 

 

Saat ini isu nasional adalah bagaimana upaya pemerintah fokus menurunkan harga pokok dan  menyamakan harga komoditas lain, pikiran ini  yang wajib bagi negara. Saya berharap ini bisa ada gagasan besar agar terjawab problematika ketimpangan  yang masih terjadi sampai saat ini. 

 

Nurhadi dalam pesannya akan tetap berusaha dapat memberikan manfaat bagi masyarakat selama menjabat di DPR-RI dari periode 2019-2024 hingga menjabat kembali untuk Periode 2024-2029,  khususnya untuk masyarakat Daerah Pemilihannya Termasuk Kota Kediri yang baru memiliki pemimpin, dengan dilantiknya Mbak Vinanda Dan Gus Qowim sebagai walikota dan Wakil walikota Kediri  oleh Presiden Prabowo ( 20/02/2025) " Semoga bisa bersinergi dan berkomunikasi dengan baik dalam menata kota Kediri kedepan lebih mapan sesuai visi misi " jelas Nurhadi 

Program yang dibutuhkan di masyarakat seperti

Program Kementrianan untuk memajukan daerah membentuk kelompok usaha bersama di provinsi dan kabupaten Ara kota di Dapilnya menjadi fokus perhatian. 

 

" Pelatihan dan kebutuhan alat bantu sesuai dengan yang dibutuhkan kelompok usaha bersama. Potensi yang ada di tingkat bawah  harus didorong, untuk kesejahteraan masyarakat" ungkap Nurhadi.

 

Nurhadi juga merespon permintaan bantuan sembako terus digalakkan danebih selektif untuk mempermudah pemenuhan gizi bagi kelompok masyarakat paling miskin, hal ini berkaitan pengendalian inflasi yang belum maksimal oleh Pemerintah.

Paparan Materi sosialisasi 4 pilar Kebangsan secara utuh di sampaikan dengan bahasa yang lugas dan sederhana, memahami kearifan lokal Masyarakat Kota Kediri.(bud)

Nurhadi,S.Pd,.MH. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Kediri

 


Blitar,BlitarRayaNews– Polres Blitar menggelar apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran seluruh anggota dalam menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di wilayah hukum Polres Blitar,Senin(21/4/2024).

"Kita memiliki tugas yang banyak untuk di emban dan melayani masyarakat, Situasi aman atau kondusif itu tidak datang begitu saja. Kamtibmas harus diusahakan. Rasa aman harus diciptakan, bahwa meskipun secara kasat mata wilayah terlihat aman, belum tentu rasa aman tersebut benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat " tegas Kapolres Blitar di hadapan seluruh peserta apel.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik Keberadaan kita harus bisa memberikan dampak positif dan menghadirkan rasa tenang. Jangan sampai masyarakat merasa sendiri dalam menghadapi persoalan keamanan.

Apel pagi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan semangat dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Blitar, terutama menjelang berbagai agenda penting yang membutuhkan kesiapsiagaan aparat keamanan.(mwn)

Kapolres Tekankan Pentingnya Mewujudkan Rasa Aman di Masyarakat di Apel Pagi Polres Blitar




Blitar,BlitarRayaNews - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Jumat Agung, Polres Blitar menerjunkan sebanyak 215 personel ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Blitar. Langkah ini diambil guna memastikan perayaan Jumat Agung yang dilaksanakan umat Kristiani dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, Jumat (18/04/25).


Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa seluruh personel telah disiagakan sejak pagi hari untuk mengamankan gereja-gereja dan lokasi ibadah lainnya yang menjadi pusat kegiatan keagamaan. Selain pengamanan terbuka, petugas juga melakukan patroli secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.


“Kami pastikan seluruh rangkaian ibadah Jumat Agung di Kabupaten Blitar berjalan dalam suasana yang aman dan damai. Polres Blitar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres.


Polres Blitar juga bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, serta tokoh-tokoh agama untuk mendukung pelaksanaan perayaan keagamaan yang khidmat dan tertib.


Dengan pengamanan yang maksimal ini, diharapkan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Jumat Agung dengan penuh kekhusyukan tanpa rasa khawatir.(mwn)

Polres Blitar Terjunkan Personel untuk Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Kabupaten Blitar


 

Blitar,BlitarRayaNews – upaya preventif polres blitar laksanakan patroli guna mencegah dan menekan tingkat krimalitas dan potensi laka lantas.


Sejumlah anggota Polres Blitar membersihkan material tanah dan batu kerikil yang menutupi sebagian badan Jalan Lintas Selatan (JLS), yang menghubungkan kawasan wisata Pantai Serang dan Pantai Tambakrejo Dengan menggunakan alat seadanya seperti sekop dan sapu, para personel bahu-membahu membersihkan material longsoran yang menutupi sebagaian badan jalan di sekitar area tersebut, Meski terik matahari menyengat, para anggota tetap semangat demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat,kamis(10/4/2025).


Kapolres blitar akbp arif fazlurrahman menyatakan langkah ini merupakan bentuk upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.“Patroli dilakukan secara intensif, baik pada siang maupun malam hari, dengan menyasar kawasan padat lalu lintas, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap terjadi tindak kejahatan Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan dan kriminalitas. Kami juga memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres Blitar.


Selain patroli kendaraan, jajaran Polres Blitar juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi warga, toko, dan tempat usaha, guna menyerap aspirasi serta informasi dari masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar.


Warga dan pengendara yang melintas pun mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian. Mereka berharap koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait di kawasan tersebut  ditingkatkan guna mencegah hal serupa terulang.(mwn)

polres blitar laksanakan patroli guna mencegah dan menekan tingkat krimalitas dan potensi laka lantas




Blitar,BlitarRayaNews  – Memastikan arus balik Lebaran aman, Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, terjun langsung untuk memantau situasi keamanan di beberapa destinasi wisata pantai yang ada di Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan para masyarakat yang berkunjung ke lokasi-lokasi wisata selama periode libur lebaran, Minggu (06/04/2025).


Dalam giat patroli yang dimulai pada pagi hari, Kapolres Blitar didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Blitar dan tim keamanan dari jajaran kepolisian. Mereka mengunjungi beberapa tempat wisata yang diperkirakan akan ramai dikunjungi masyarakat, seperti Pantai Tambakrejo, Serit dan Serang. 


Kapolres memeriksa kondisi lalu lintas, fasilitas umum dan penerapan protokol keamanan yang diterapkan oleh petugas.


"Saya ingin memastikan bahwa para masyarakat yang datang untuk berlibur atau mengunjungi keluarga merasa aman dan nyaman di tempat-tempat wisata ini. Kita tahu bahwa arus lalu lintas saat musim lebaran  selalu meningkat setiap tahun dan penting bagi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban, baik bagi pengunjung lokasi wisata maupun kelancaran arus balik lebaran, ujar Kapolres Blitar.


Kapolres juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan pihak pengelola tempat wisata untuk meningkatkan kewaspadaan dan pelayanan, seperti menyediakan petugas keamanan yang memadai, memperbaiki fasilitas parkir dan memastikan adanya jalur evakuasi yang jelas apabila terjadi situasi darurat. 


Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan saat libur lebaran ini.


Tak hanya soal keamanan, Kapolres juga memastikan saat puncak arus balik ini kelancaran lalu lintas di sekitar objek wisata. Beberapa titik rawan kemacetan, seperti jalan menuju lokasi Pantai Serang, Serit dan Tambakrejo, sudah dipersiapkan dengan sistem pengaturan lalu lintas yang lebih efisien, guna menghindari kemacetan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.


"Setiap tahun, kami selalu meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan di wilayah wisata ini, terlebih pada masa lebaran ini, kami juga menghimbau pengunjung untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, tambahnya.


Di setiap tempat yang dikunjungi, Kapolres Blitar juga menyapa langsung masyarakat dan wisatawan yang hadir, 

memberikan himbauan agar mereka tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan selama perjalanan. 


Sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan, Polres Blitar juga menyiagakan pos-pos pengamanan di beberapa titik strategis, termasuk tempat wisata, serta menerjunkan personel untuk patroli rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.


Dengan langkah-langkah proaktif yang dilakukan oleh Kapolres Blitar dan jajaran kepolisian, diharapkan para wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman dan tanpa kendala. Polisi juga menghimbau agar para pengunjung selalu menjaga barang berharga dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi di keramaian.


"Saya berharap, melalui kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian, pengelola wisata dan masyarakat, lebaran kali ini bisa berjalan dengan lancar dan penuh kebahagiaan bagi semua," tutup Kapolres Blitar.(mwn)

Pastikan Puncak Arus Balik Aman, Kapolres Blitar Terjun Langsung Pantau Arus Lalu Lintas dan Kenyamanan Masyarakat Saat Berlibur di Wisata Pantai Kabupaten Blitar