Blitar,BlitarRayaNews – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Blitar mengambil langkah cepat untuk memfasilitasi proses pemulangan jenazah Sri Wahyuni, warga Kelurahan Sutojayan, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong pada Rabu (26/11/2025). Kasus ini menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai korban beredar luas di media sosial.
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menjelaskan pada Senin (1/12/2025) bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran mendalam setelah menerima informasi yang viral tersebut. Ivong mengungkapkan bahwa sebelumnya Disnaker belum menerima laporan resmi dari BP2MI maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hong Kong terkait adanya warga Blitar yang menjadi korban tragedi kebakaran ini.
“Setelah informasi tersebut viral di media sosial, kami bergerak cepat untuk melakukan verifikasi dan penelusuran. Kami juga memastikan informasi yang beredar benar adanya,” ujar Ivong dalam keterangannya.
Ivong menyebutkan bahwa keluarga korban kini telah melakukan koordinasi intensif secara daring dengan pihak perusahaan penyalur tenaga kerja (PT), perwakilan pemerintah Indonesia di Hong Kong, hingga otoritas setempat. Komunikasi ini penting untuk memastikan seluruh prosedur identifikasi berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu faktor yang mempercepat proses penelusuran DNA adalah keberadaan adik korban yang juga bekerja di Hong Kong. Kehadiran anggota keluarga di lokasi mempermudah pengambilan sampel DNA untuk keperluan identifikasi jenazah Sri Wahyuni secara ilmiah dan akurat.
“Adik korban yang bekerja di Hong Kong telah membantu proses identifikasi, sehingga kami berharap proses ini bisa segera mendapatkan hasil,” jelas Ivong.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya yang menjadi pekerja migran, Disnaker Kabupaten Blitar kini telah berkoordinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Surabaya. Kolaborasi ini bertujuan untuk memfasilitasi seluruh proses pemulangan jenazah mulai dari administrasi, logistik, hingga penyerahan kepada pihak keluarga di Blitar.
“Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan BP2MI Surabaya agar pemulangan jenazah Sri Wahyuni dapat segera dilakukan. Kami memastikan keluarga mendapat pendampingan penuh, baik dari sisi informasi maupun kebutuhan administratif,” tambah Ivong.
Tragedi kebakaran apartemen di Hong Kong ini kembali mengingatkan pentingnya sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Sri Wahyuni merupakan salah satu dari ribuan warga Indonesia yang mencari penghidupan di Hong Kong sebagai pekerja rumah tangga. Insiden ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan dan prosedur perlindungan tenaga kerja migran.
Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan terhadap PMI asal Blitar, terutama ketika terjadi kasus darurat seperti musibah, kecelakaan kerja, atau kematian di luar negeri.
“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak agar perlindungan bagi PMI semakin diperkuat. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” tutup Ivong.(bud)
