Blitar Kota, BlitarRayaNews — Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Program Polantas Menyapa yang digelar pada Senin, 1 Desember 2025, di area pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus menyampaikan penyuluhan terkait mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui pendekatan edukatif ini, pemohon SIM diberikan pemahaman rinci mengenai prosedur administrasi, persyaratan, hingga tahapan ujian yang harus dilalui. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno, S.H., mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan yang transparan dan mudah dipahami publik. Ia juga menyampaikan imbauan khusus kepada para pengemudi ojek online (OJOL) agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas. Menurutnya, disiplin dalam berkendara menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Blitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama rekan-rekan OJOL, untuk selalu tertib di jalan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Dengan penyelenggaraan program Polantas Menyapa secara rutin, Satlantas Polres Blitar Kota berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam memahami prosedur legal berkendara dan turut berpartisipasi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.(mwn)