BLITAR RAYA NEWS

 



Blitar,BlitarRayaNews – Peristiwa meninggalnya seorang warga akibat kecelakaan tunggal terjadi di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Sabtu (29/11/2025). Seorang pria bernama Bambang Setiawan (39), warga Dusun Sumbersoko, Desa Sumberagung, Kecamatan Panggungrejo, meninggal dunia setelah diduga terpeleset dan terjungkal ke bahu jalan hingga dagunya membentur tumpukan kayu gelondongan di Dusun Wonorejo, Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun. Insiden ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi saat pelaksanaan kegiatan kesenian Tiban di daerah tersebut.


Berdasarkan keterangan Polsek Binangun dan saksi mata di lokasi, korban bersama rekan-rekannya datang ke Desa Kedungwungu untuk menghadiri sekaligus mengikuti gelaran kesenian Tiban, salah satu tradisi budaya khas Blitar Selatan. Setibanya di lokasi, korban turut naik panggung dan mengikuti tanding Tiban yang diselenggarakan pada siang hari.


Setelah tanding selesai, korban terlihat berbincang dan beristirahat di sekitar panggung. Tidak lama kemudian, korban berdiri dan berjalan menuju sisi timur–selatan panggung, tepat di area pinggir jalan desa. Di titik inilah insiden bermula.


Korban diduga terpeleset saat menapaki pinggir jalan yang memiliki permukaan tidak rata. Akibat hilang keseimbangan, korban terjungkal dan jatuh ke bahu jalan. Benturan keras terjadi ketika dagu korban menghantam tumpukan kayu gelondongan yang berada di lokasi. Benturan tersebut menyebabkan luka terbuka cukup lebar, sekitar 5 cm pada bagian bawah dagu.


Korban langsung tidak sadarkan diri usai jatuh. Teman-temannya kemudian melakukan pertolongan pertama dan membawa korban ke RS Ngudi Waluyo Wlingi menggunakan kendaraan pribadi.


Setibanya di IGD RS Ngudi Waluyo Wlingi, korban segera mendapatkan pemeriksaan medis. Namun dokter rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan.


Kabar duka ini kemudian disampaikan kepada keluarga korban. Istri korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukannya autopsi. Penolakan tersebut dimuat dalam surat pernyataan yang ditandatangani dan diketahui oleh Kepala Desa Sumberagung sebagai penguatan secara administratif.


Jenazah korban kemudian dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberagung pada hari yang sama.


Dalam penanganan kasus ini, Polsek Binangun bersama jajaran Polres Blitar menurunkan sejumlah personel untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pendataan detail kejadian. Personel yang bertugas di lapangan meliputi:

  • Kapolsek Binangun

  • Pamapta Res Blitar

  • Ps. Kanit Reskrim Polsek Binangun

  • KSPK dan petugas jaga Polsek Binangun

  • Anggota SPKT Polres Blitar

  • Piket Reskrim Sat Reskrim

  • Piket Intelkam Sat Intelkam

Dua saksi yang memberikan keterangan adalah:

  1. Imam Mahmudi (52), anggota TNI, warga Desa Sumberagung.

  2. Heri Ismanto (41), petani, warga Sumbersoko, Desa Sumberagung.

Kapolsek Binangun, AKP Liestyo Nugroho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan kecelakaan murni tanpa adanya unsur penganiayaan atau tanda kekerasan lainnya.

“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan visum luar, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal akibat korban terpeleset dan terjatuh,” jelas Kapolsek.

 

 Kesenian Tiban merupakan salah satu atraksi budaya yang rutin digelar masyarakat di wilayah Blitar, terutama pada acara tertentu seperti bersih desa atau hajatan lokal. Kegiatan ini biasanya menarik banyak warga, baik peserta maupun penonton.

Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar panitia maupun pihak desa lebih memperhatikan aspek keselamatan lingkungan acara, termasuk:

  • memastikan area sekitar panggung aman,

  • menghindari penempatan material seperti kayu gelondongan di zona yang mudah dilalui warga,

  • memberikan pengamanan dan penerangan tambahan bila acara berlangsung hingga sore atau malam hari,

  • serta menyediakan rambu atau batas akses agar penonton tidak memasuki area berbahaya


Berdasarkan rangkaian pemeriksaan kepolisian, peristiwa ini dinyatakan sebagai kecelakaan tunggal. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Penanganan administrasi dan lapangan telah dilakukan oleh Polsek Binangun dan laporan telah diteruskan ke jajaran Polres Blitar.

Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan dan tata kelola lokasi kegiatan harus menjadi prioritas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.(mwn)

Warga Sumberagung Meninggal Dunia Usai Diduga Terpeleset dan Terjatuh di Bahu Jalan Saat Hadiri Kesenian Tiban di Desa Kedungwungu, Binangun

 



Blitar,BlitarRayaNews – Peristiwa meninggalnya seorang warga akibat kecelakaan tunggal terjadi di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Sabtu (29/11/2025). Seorang pria bernama Bambang Setiawan (39), warga Dusun Sumbersoko, Desa Sumberagung, Kecamatan Panggungrejo, meninggal dunia setelah diduga terpeleset dan terjungkal ke bahu jalan hingga dagunya membentur tumpukan kayu gelondongan di Dusun Wonorejo, Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun. Insiden ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi saat pelaksanaan kegiatan kesenian Tiban di daerah tersebut.


Berdasarkan keterangan Polsek Binangun dan saksi mata di lokasi, korban bersama rekan-rekannya datang ke Desa Kedungwungu untuk menghadiri sekaligus mengikuti gelaran kesenian Tiban, salah satu tradisi budaya khas Blitar Selatan. Setibanya di lokasi, korban turut naik panggung dan mengikuti tanding Tiban yang diselenggarakan pada siang hari.


Setelah tanding selesai, korban terlihat berbincang dan beristirahat di sekitar panggung. Tidak lama kemudian, korban berdiri dan berjalan menuju sisi timur–selatan panggung, tepat di area pinggir jalan desa. Di titik inilah insiden bermula.


Korban diduga terpeleset saat menapaki pinggir jalan yang memiliki permukaan tidak rata. Akibat hilang keseimbangan, korban terjungkal dan jatuh ke bahu jalan. Benturan keras terjadi ketika dagu korban menghantam tumpukan kayu gelondongan yang berada di lokasi. Benturan tersebut menyebabkan luka terbuka cukup lebar, sekitar 5 cm pada bagian bawah dagu.


Korban langsung tidak sadarkan diri usai jatuh. Teman-temannya kemudian melakukan pertolongan pertama dan membawa korban ke RS Ngudi Waluyo Wlingi menggunakan kendaraan pribadi.


Setibanya di IGD RS Ngudi Waluyo Wlingi, korban segera mendapatkan pemeriksaan medis. Namun dokter rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan.


Kabar duka ini kemudian disampaikan kepada keluarga korban. Istri korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukannya autopsi. Penolakan tersebut dimuat dalam surat pernyataan yang ditandatangani dan diketahui oleh Kepala Desa Sumberagung sebagai penguatan secara administratif.


Jenazah korban kemudian dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberagung pada hari yang sama.


Dalam penanganan kasus ini, Polsek Binangun bersama jajaran Polres Blitar menurunkan sejumlah personel untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pendataan detail kejadian. Personel yang bertugas di lapangan meliputi:

  • Kapolsek Binangun

  • Pamapta Res Blitar

  • Ps. Kanit Reskrim Polsek Binangun

  • KSPK dan petugas jaga Polsek Binangun

  • Anggota SPKT Polres Blitar

  • Piket Reskrim Sat Reskrim

  • Piket Intelkam Sat Intelkam

Dua saksi yang memberikan keterangan adalah:

  1. Imam Mahmudi (52), anggota TNI, warga Desa Sumberagung.

  2. Heri Ismanto (41), petani, warga Sumbersoko, Desa Sumberagung.

Kapolsek Binangun, AKP Liestyo Nugroho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan kecelakaan murni tanpa adanya unsur penganiayaan atau tanda kekerasan lainnya.

“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan visum luar, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal akibat korban terpeleset dan terjatuh,” jelas Kapolsek.

 

 Kesenian Tiban merupakan salah satu atraksi budaya yang rutin digelar masyarakat di wilayah Blitar, terutama pada acara tertentu seperti bersih desa atau hajatan lokal. Kegiatan ini biasanya menarik banyak warga, baik peserta maupun penonton.

Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau agar panitia maupun pihak desa lebih memperhatikan aspek keselamatan lingkungan acara, termasuk:

  • memastikan area sekitar panggung aman,

  • menghindari penempatan material seperti kayu gelondongan di zona yang mudah dilalui warga,

  • memberikan pengamanan dan penerangan tambahan bila acara berlangsung hingga sore atau malam hari,

  • serta menyediakan rambu atau batas akses agar penonton tidak memasuki area berbahaya


Berdasarkan rangkaian pemeriksaan kepolisian, peristiwa ini dinyatakan sebagai kecelakaan tunggal. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Penanganan administrasi dan lapangan telah dilakukan oleh Polsek Binangun dan laporan telah diteruskan ke jajaran Polres Blitar.

Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan dan tata kelola lokasi kegiatan harus menjadi prioritas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.(mwn)