BLITAR RAYA NEWS


 Blitar,BlitarRayaNews– Polres Blitar Kota menggelar patroli skala besar pada Sabtu (11/10/2025) dini hari untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar di wilayah hukum Kota Blitar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 22 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk kegiatan balap liar.

Patroli dimulai sekitar pukul 24.00 WIB hingga menjelang subuh, dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, didampingi Kasat Lantas AKP Agus Prayitno, Kasat Reskrim AKP Rudi Siswoyo, Kabag Ops AKP Agus Tri, serta jajaran pejabat utama Polres Blitar Kota lainnya.

“Kami melaksanakan patroli skala besar dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Blitar Kota untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Subiyantana kepada awak media.

Selain mencegah balap liar, patroli ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dari hasil penyisiran, 22 kendaraan roda dua diamankan karena disinyalir digunakan untuk balap liar dan sebagian tidak dilengkapi surat-surat administrasi.

 


“Kendaraan yang kami amankan langsung dibawa ke Mapolres Blitar Kota. Beberapa pengendara juga dikenakan sanksi tilang karena tidak membawa STNK dan menggunakan knalpot brong,” jelasnya.

Kompol Subiyantana menegaskan, kegiatan patroli semacam ini akan terus digalakkan guna menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk turut mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar atau konvoi ugal-ugalan.

“Mari bersama menjaga keamanan dan keselamatan. Jika ada gangguan kamtibmas, segera lapor kepada kami,” pungkasnya.(mwn)

Puluhan Kendaraan Terjaring dalam Patroli Skala Besar di Kota Blitar


 Blitar,BlitarRayaNews– Polres Blitar Kota menggelar patroli skala besar pada Sabtu (11/10/2025) dini hari untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar di wilayah hukum Kota Blitar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 22 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk kegiatan balap liar.

Patroli dimulai sekitar pukul 24.00 WIB hingga menjelang subuh, dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana, didampingi Kasat Lantas AKP Agus Prayitno, Kasat Reskrim AKP Rudi Siswoyo, Kabag Ops AKP Agus Tri, serta jajaran pejabat utama Polres Blitar Kota lainnya.

“Kami melaksanakan patroli skala besar dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Blitar Kota untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Subiyantana kepada awak media.

Selain mencegah balap liar, patroli ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dari hasil penyisiran, 22 kendaraan roda dua diamankan karena disinyalir digunakan untuk balap liar dan sebagian tidak dilengkapi surat-surat administrasi.

 


“Kendaraan yang kami amankan langsung dibawa ke Mapolres Blitar Kota. Beberapa pengendara juga dikenakan sanksi tilang karena tidak membawa STNK dan menggunakan knalpot brong,” jelasnya.

Kompol Subiyantana menegaskan, kegiatan patroli semacam ini akan terus digalakkan guna menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk turut mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar atau konvoi ugal-ugalan.

“Mari bersama menjaga keamanan dan keselamatan. Jika ada gangguan kamtibmas, segera lapor kepada kami,” pungkasnya.(mwn)