BLITAR RAYA NEWS


Blitar,BlitarRayaNews – Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di lingkungan SMK Negeri 1 Kademangan, Kabupaten Blitar, akhirnya berujung ke ranah hukum. Orang tua korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Blitar setelah upaya mediasi di sekolah tidak membuahkan hasil.


Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang siswa berinisial D.N.A. (16), warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, tengah duduk di teras depan kelas praktik sambil bermain ponsel. Tiba-tiba datang temannya berinisial M.A.F. (17), warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang diduga langsung mendorong tubuh korban sambil berkata, “Nyapo nyawang-nyawang?” (kenapa lihat-lihat).


Tak berhenti di situ, terlapor kemudian mengangkat kaki kanan korban dan memukul bagian bawah mata korban dengan tangan kanan yang mengepal. Akibatnya, korban mengalami luka di bawah mata kanan dan hidungnya mengeluarkan darah.


Korban sempat mendapat perawatan di ruang wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, lalu dibawa ke Puskesmas Kademangan dan selanjutnya ke RS Aminah Kota Blitar. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya retak pada tulang hidung dan tulang di bawah mata kanan korban.


Usai kejadian, pihak sekolah berusaha memediasi kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp1.400.000, dan pihak sekolah menambah bantuan Rp900.000 untuk biaya pengobatan korban.


Namun, keluarga korban menilai tidak ada penyelesaian yang adil dan menganggap pihak pelaku belum menunjukkan tanggung jawab penuh. Bahkan, sempat muncul pernyataan dari keluarga pelaku yang dianggap menyudutkan korban.


Merasa kecewa dengan hasil mediasi, ayah korban akhirnya melapor ke Polres Blitar pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.


Kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Blitar.

Sejumlah saksi telah diperiksa, di antaranya pelapor (ayah korban), korban, dua teman korban, dan koordinator bidang kesiswaan SMK Negeri 1 Kademangan.


“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan menangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).


Polisi juga telah mengamankan hasil visum dan bukti pendukung lainnya untuk memperkuat proses hukum.(mawan)

Mediasi Gagal, Kasus Pemukulan Siswa di SMK Kademangan Berujung ke Polisi


Blitar,BlitarRayaNews – Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di lingkungan SMK Negeri 1 Kademangan, Kabupaten Blitar, akhirnya berujung ke ranah hukum. Orang tua korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Blitar setelah upaya mediasi di sekolah tidak membuahkan hasil.


Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang siswa berinisial D.N.A. (16), warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, tengah duduk di teras depan kelas praktik sambil bermain ponsel. Tiba-tiba datang temannya berinisial M.A.F. (17), warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang diduga langsung mendorong tubuh korban sambil berkata, “Nyapo nyawang-nyawang?” (kenapa lihat-lihat).


Tak berhenti di situ, terlapor kemudian mengangkat kaki kanan korban dan memukul bagian bawah mata korban dengan tangan kanan yang mengepal. Akibatnya, korban mengalami luka di bawah mata kanan dan hidungnya mengeluarkan darah.


Korban sempat mendapat perawatan di ruang wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, lalu dibawa ke Puskesmas Kademangan dan selanjutnya ke RS Aminah Kota Blitar. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya retak pada tulang hidung dan tulang di bawah mata kanan korban.


Usai kejadian, pihak sekolah berusaha memediasi kedua belah pihak. Dalam mediasi tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp1.400.000, dan pihak sekolah menambah bantuan Rp900.000 untuk biaya pengobatan korban.


Namun, keluarga korban menilai tidak ada penyelesaian yang adil dan menganggap pihak pelaku belum menunjukkan tanggung jawab penuh. Bahkan, sempat muncul pernyataan dari keluarga pelaku yang dianggap menyudutkan korban.


Merasa kecewa dengan hasil mediasi, ayah korban akhirnya melapor ke Polres Blitar pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.


Kasus ini kini telah masuk tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Blitar.

Sejumlah saksi telah diperiksa, di antaranya pelapor (ayah korban), korban, dua teman korban, dan koordinator bidang kesiswaan SMK Negeri 1 Kademangan.


“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan menangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).


Polisi juga telah mengamankan hasil visum dan bukti pendukung lainnya untuk memperkuat proses hukum.(mawan)