BLITAR RAYA NEWS


 


Blitar,BlitarRayaNewsSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah acara karnaval di wilayah Kabupaten Blitar. Salah satu aksi pelaku terjadi di ajang sound system di Kecamatan Selorejo.

Pelaku diketahui berinisial T (40), warga Kota Malang. Ia ditangkap setelah terlibat dalam serangkaian kasus pencurian di sedikitnya 14 lokasi berbeda di wilayah Blitar dan sekitarnya.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, salah satu aksi pelaku terjadi pada 27 September 2025, saat berlangsung karnaval sound system di Kecamatan Selorejo.

“Pelaku ini sudah melakukan pencurian di 14 TKP. Pada tanggal 27 September, ia beraksi di karnaval Selorejo,” ungkap AKBP Arif, Jumat (7/11/2025).

Penangkapan dilakukan setelah pelaku kembali mencuri sepeda motor di wilayah Kesamben. Tim Satreskrim Polres Blitar bersama Unit Resmob Polsek Kesamben dan Polsek Selorejo langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan cepat.

“Hanya butuh waktu enam jam dari kejadian, tim berhasil meringkus pelaku di depan Mapolsek Selorejo dengan bantuan warga yang melakukan penghadangan, usai pelaku beraksi di wilayah Srengat,” lanjut AKBP Arif.

Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian serta kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa pelaku kerap menitipkan motor hasil curian di wilayah Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Blitar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Blitar memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian dan warga yang turut membantu dalam penangkapan pelaku tersebut.(mwn)

Pelaku Pencurian di Acara Pesta Karnaval Berhasil Ditangkap, Polisi Tembak Kedua Kakinya


 


Blitar,BlitarRayaNewsSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah acara karnaval di wilayah Kabupaten Blitar. Salah satu aksi pelaku terjadi di ajang sound system di Kecamatan Selorejo.

Pelaku diketahui berinisial T (40), warga Kota Malang. Ia ditangkap setelah terlibat dalam serangkaian kasus pencurian di sedikitnya 14 lokasi berbeda di wilayah Blitar dan sekitarnya.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, salah satu aksi pelaku terjadi pada 27 September 2025, saat berlangsung karnaval sound system di Kecamatan Selorejo.

“Pelaku ini sudah melakukan pencurian di 14 TKP. Pada tanggal 27 September, ia beraksi di karnaval Selorejo,” ungkap AKBP Arif, Jumat (7/11/2025).

Penangkapan dilakukan setelah pelaku kembali mencuri sepeda motor di wilayah Kesamben. Tim Satreskrim Polres Blitar bersama Unit Resmob Polsek Kesamben dan Polsek Selorejo langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan cepat.

“Hanya butuh waktu enam jam dari kejadian, tim berhasil meringkus pelaku di depan Mapolsek Selorejo dengan bantuan warga yang melakukan penghadangan, usai pelaku beraksi di wilayah Srengat,” lanjut AKBP Arif.

Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian serta kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa pelaku kerap menitipkan motor hasil curian di wilayah Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Blitar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Blitar memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian dan warga yang turut membantu dalam penangkapan pelaku tersebut.(mwn)