BLITAR RAYA NEWS


 Blitar Raya News – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Hingga saat ini, Pemkab Blitar telah mengoperasikan 10 pos pengawasan MBLB yang aktif mengawasi angkutan tambang di berbagai titik strategis.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu Dewi Lintangsari, menyampaikan bahwa salah satu strategi penting pada tahun ini adalah penambahan empat pos pengawasan baru. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat kontrol terhadap aktivitas keluar-masuk material tambang yang selama ini rawan menimbulkan kebocoran pendapatan.

Fokus Pengawasan Diperkuat di Blitar Selatan

Menurut Asmaning, penambahan pos difokuskan di wilayah selatan Kabupaten Blitar, yang selama ini hanya memiliki satu pos aktif di Kecamatan Kademangan. Padahal, kawasan tersebut merupakan jalur padat pergerakan truk pengangkut material tambang yang berasal dari area Sutojayan, Kademangan, dan jalur lintas menuju Kabupaten Tulungagung.

Kami melihat potensi kebocoran relatif lebih tinggi di wilayah selatan, karena aktivitas pengangkutan material tambang cukup masif. Oleh karena itu, tiga dari empat pos baru akan berdiri di kawasan selatan,” jelasnya.

Pos-pos tersebut akan ditempatkan di:

  • Kecamatan Sutojayan

  • Jalur Kademangan bagian selatan

  • Jalur alternatif yang menjadi rute truk MBLB

Rencananya, pos ini akan dibangun dengan sistem pengawasan terpadu, termasuk penggunaan alat pencatat digital dan pengawasan berbasis foto atau video untuk memaksimalkan pendataan.

Wilayah Utara Tetap Jadi Prioritas, Satu Pos Baru Didirikan

Selain wilayah selatan, Bapenda juga akan menambah satu pos di wilayah utara. Saat ini, wilayah tersebut sudah memiliki sembilan pos yang tersebar di:

  • Krisik

  • Babadan

  • Ngaringan

  • Kaliputih

  • Candirejo

  • Penataran

  • Sumberasri

Rute ini merupakan jalur utama truk pengangkut pasir dan material tambang dari area lereng Gunung Kelud.

Langkah Strategis Tingkatkan PAD

Dengan adanya pos tambahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat:

  • Menekan kebocoran pajak MBLB

  • Memastikan seluruh aktivitas tambang tercatat sesuai ketentuan

  • Memaksimalkan potensi pajak daerah dari sektor pertambangan

  • Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan

Semakin banyak pos pengawasan MBLB, maka semakin kecil ruang untuk kebocoran. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap rupiah potensi pajak masuk ke kas daerah,” tegas Asmaning.

Pemkab Blitar juga berkomitmen melanjutkan digitalisasi sistem pengawasan sehingga lebih transparan, akurat, dan mudah direkam sebagai bukti administrasi.(bud)

Optimalisasi Pendapatan dan Tekan Kebocoran Pajak Daerah, Pemkab Blitar Siapkan Pendirian Pos MBLB Baru


 Blitar Raya News – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Hingga saat ini, Pemkab Blitar telah mengoperasikan 10 pos pengawasan MBLB yang aktif mengawasi angkutan tambang di berbagai titik strategis.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu Dewi Lintangsari, menyampaikan bahwa salah satu strategi penting pada tahun ini adalah penambahan empat pos pengawasan baru. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat kontrol terhadap aktivitas keluar-masuk material tambang yang selama ini rawan menimbulkan kebocoran pendapatan.

Fokus Pengawasan Diperkuat di Blitar Selatan

Menurut Asmaning, penambahan pos difokuskan di wilayah selatan Kabupaten Blitar, yang selama ini hanya memiliki satu pos aktif di Kecamatan Kademangan. Padahal, kawasan tersebut merupakan jalur padat pergerakan truk pengangkut material tambang yang berasal dari area Sutojayan, Kademangan, dan jalur lintas menuju Kabupaten Tulungagung.

Kami melihat potensi kebocoran relatif lebih tinggi di wilayah selatan, karena aktivitas pengangkutan material tambang cukup masif. Oleh karena itu, tiga dari empat pos baru akan berdiri di kawasan selatan,” jelasnya.

Pos-pos tersebut akan ditempatkan di:

  • Kecamatan Sutojayan

  • Jalur Kademangan bagian selatan

  • Jalur alternatif yang menjadi rute truk MBLB

Rencananya, pos ini akan dibangun dengan sistem pengawasan terpadu, termasuk penggunaan alat pencatat digital dan pengawasan berbasis foto atau video untuk memaksimalkan pendataan.

Wilayah Utara Tetap Jadi Prioritas, Satu Pos Baru Didirikan

Selain wilayah selatan, Bapenda juga akan menambah satu pos di wilayah utara. Saat ini, wilayah tersebut sudah memiliki sembilan pos yang tersebar di:

  • Krisik

  • Babadan

  • Ngaringan

  • Kaliputih

  • Candirejo

  • Penataran

  • Sumberasri

Rute ini merupakan jalur utama truk pengangkut pasir dan material tambang dari area lereng Gunung Kelud.

Langkah Strategis Tingkatkan PAD

Dengan adanya pos tambahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat:

  • Menekan kebocoran pajak MBLB

  • Memastikan seluruh aktivitas tambang tercatat sesuai ketentuan

  • Memaksimalkan potensi pajak daerah dari sektor pertambangan

  • Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan

Semakin banyak pos pengawasan MBLB, maka semakin kecil ruang untuk kebocoran. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap rupiah potensi pajak masuk ke kas daerah,” tegas Asmaning.

Pemkab Blitar juga berkomitmen melanjutkan digitalisasi sistem pengawasan sehingga lebih transparan, akurat, dan mudah direkam sebagai bukti administrasi.(bud)