BLITAR RAYA NEWS


Blitar,blitarrayanews – Seorang pemuda berinisial A.N.S.M. (20) warga Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, diamankan warga setelah tertangkap tangan mencuri uang dari kotak amal di Mushola Nurul Ulum, Lingkungan Brubuh, Kelurahan Kalipang, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.


Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh Achmad Jaenuri (62), takmir mushola sekaligus pelapor. Saat itu, pelapor melihat pelaku memarkir sepeda motor Honda Vario hitam di sebelah timur mushola. Tak lama kemudian, pelapor memeriksa bagian dalam mushola dan mendapati pelaku sedang mengambil uang dari kotak amal menggunakan dua batang kawat besi.


Kaget melihat kejadian itu, pelapor langsung berteriak “maling!” hingga warga sekitar berdatangan dan bersama-sama menangkap pelaku. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Lodoyo Timur untuk diproses lebih lanjut.



Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berhasil mengambil uang sekitar Rp15.000 dari total isi kotak amal yang diperkirakan mencapai Rp3,5 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kawat besi dan uang hasil curian.


Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan kasus serupa di wilayah lain.

Ketahuan Curi Uang Kotak Amal, Pemuda di Blitar Diamankan Warga


Blitar,blitarrayanews – Seorang pemuda berinisial A.N.S.M. (20) warga Kelurahan Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, diamankan warga setelah tertangkap tangan mencuri uang dari kotak amal di Mushola Nurul Ulum, Lingkungan Brubuh, Kelurahan Kalipang, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.


Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh Achmad Jaenuri (62), takmir mushola sekaligus pelapor. Saat itu, pelapor melihat pelaku memarkir sepeda motor Honda Vario hitam di sebelah timur mushola. Tak lama kemudian, pelapor memeriksa bagian dalam mushola dan mendapati pelaku sedang mengambil uang dari kotak amal menggunakan dua batang kawat besi.


Kaget melihat kejadian itu, pelapor langsung berteriak “maling!” hingga warga sekitar berdatangan dan bersama-sama menangkap pelaku. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Lodoyo Timur untuk diproses lebih lanjut.



Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berhasil mengambil uang sekitar Rp15.000 dari total isi kotak amal yang diperkirakan mencapai Rp3,5 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kawat besi dan uang hasil curian.


Kasubsi PIDM SIHUMAS Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan kasus serupa di wilayah lain.