Blitar, BlitarRayaNews – Warga Dusun Bukur, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, digemparkan dengan peristiwa tragis meninggalnya seorang balita berusia tiga tahun akibat tersengat listrik dari gardu PLN di halaman rumahnya, Kamis (23/10/2025).
Korban diketahui bernama Arr (3), warga setempat. Saat kejadian, korban tengah berada di rumah bersama neneknya, sementara kedua orang tuanya sedang bekerja.
Menurut keterangan Kapolsek Selopuro AKP Suhariyanto, S.H., M.H., peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 11.30 WIB. Sang nenek yang mencari cucunya di dalam rumah, menemukan korban sudah dalam posisi terlentang tak bernyawa di dekat kotak gardu listrik PLN yang terpasang di depan rumah.
“Korban ditemukan sudah meninggal dunia, dengan luka bakar pada telapak tangan kanan diduga akibat tersengat arus listrik dari box gardu PLN,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bahwa box gardu PLN tersebut tidak dalam kondisi terkunci, sehingga dapat dibuka oleh siapa pun. Polisi menduga, hal ini menjadi salah satu faktor penyebab korban bisa tersengat arus listrik.
Petugas dari Polsek Selopuro yang datang ke lokasi melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan rekaman CCTV dari toko di sekitar tempat kejadian.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, dan menyatakan peristiwa ini sebagai musibah murni.
“Kami sudah menerima laporan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Keluarga korban menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan,” tambah Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik di sekitar rumah, terutama yang berdekatan dengan area bermain anak-anak. Diharapkan pihak PLN segera melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap seluruh gardu listrik agar kejadian serupa tidak terulang.(mwn)