BLITAR RAYA NEWS




Blitar,BlitarRayaNewsNasib malang menimpa seorang perempuan berinisial WWP (34), warga Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Rumahnya dibobol oleh maling saat ia sedang melakukan silaturahmi Lebaran.


Peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kalinya dialami oleh korban, yang sudah menjadi sasaran pencurian sebanyak lima kali. Aksi kejahatan ini mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 17.700.000.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengungkapkan bahwa pelaku pencurian telah berhasil membawa beberapa barang berharga dari rumah korban. Barang bukti yang diamankan petugas antara lain dua unit ponsel, dua celengan uang, satu sepeda motor Yamaha N Max dengan nomor polisi AG 63XX OBC, serta uang tunai sebesar Rp 43.000. “Pelaku, yang berinisial MYS (22), warga Kecamatan Garum, kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” ungkap Putut pada Kamis (03/04/25).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah memantau kondisi rumah korban melalui status WhatsApp korban untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, pelaku dengan leluasa mendatangi lokasi dan mengambil barang-barang berharga yang bisa dijual.

Modus operandi ini diduga berjalan lancar karena pelaku sebelumnya pernah bekerja di rumah korban dan memiliki kunci cadangan rumah.

Putut menambahkan bahwa pelaku memiliki akses mudah ke rumah korban berkat pengalaman sebelumnya bekerja di sana. Ketika korban pergi, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pencurian dengan mengambil barang barang yang bernilai dan mudah dijual di pasaran. Tindakan ini membuat pelaku semakin berani dalam menjalankan aksinya.

Kini, pelaku sudah berada di tahanan Polres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Kepolisian Polres Blitar terus berupaya untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pelaku dalam serangkaian pencurian lainnya. (Mawan Ojeroles)

Sedang melakukan silaturahmi Lebaran rumah warga desa tumpang di bobol




Blitar,BlitarRayaNewsNasib malang menimpa seorang perempuan berinisial WWP (34), warga Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Rumahnya dibobol oleh maling saat ia sedang melakukan silaturahmi Lebaran.


Peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kalinya dialami oleh korban, yang sudah menjadi sasaran pencurian sebanyak lima kali. Aksi kejahatan ini mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 17.700.000.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengungkapkan bahwa pelaku pencurian telah berhasil membawa beberapa barang berharga dari rumah korban. Barang bukti yang diamankan petugas antara lain dua unit ponsel, dua celengan uang, satu sepeda motor Yamaha N Max dengan nomor polisi AG 63XX OBC, serta uang tunai sebesar Rp 43.000. “Pelaku, yang berinisial MYS (22), warga Kecamatan Garum, kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” ungkap Putut pada Kamis (03/04/25).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah memantau kondisi rumah korban melalui status WhatsApp korban untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, pelaku dengan leluasa mendatangi lokasi dan mengambil barang-barang berharga yang bisa dijual.

Modus operandi ini diduga berjalan lancar karena pelaku sebelumnya pernah bekerja di rumah korban dan memiliki kunci cadangan rumah.

Putut menambahkan bahwa pelaku memiliki akses mudah ke rumah korban berkat pengalaman sebelumnya bekerja di sana. Ketika korban pergi, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pencurian dengan mengambil barang barang yang bernilai dan mudah dijual di pasaran. Tindakan ini membuat pelaku semakin berani dalam menjalankan aksinya.

Kini, pelaku sudah berada di tahanan Polres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP Jo pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Kepolisian Polres Blitar terus berupaya untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pelaku dalam serangkaian pencurian lainnya. (Mawan Ojeroles)