BLITAR RAYA NEWS



Blitar,BlitarRayaNews - Polisi Lakukan Pengejaran Suami  yang Aniaya mantan istrinya di Blitar . Kejadian ini menimpa FK 29 tahun warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Selasa (01/04/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

FK mengalami luka parah di bagian kepala setelah di serang EP (33) di duga menyerang korban mengunakan sebilah sabit di dekat kandang sapi milik pelaku.


"Kejadian ini bermula ketika FK datang bersama ibunya, Sukarti 45 ke rumah orang tua EP untuk mengantarkan anaknya.Setelah menyerahkan anak tersebut, mereka bersiap untuk pulang, namun EP tiba-tiba muncul dan terlibat perselisihan dengan FK mengenai kepemilikan sepeda motor Honda Beat,Pelaku berusaha merebut kunci motor dari korban, yang kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku bertindak agresif dan mulai melakukan kekerasan" ujar Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo,  Rabu (02/04/2025).


Sukarti yang berusaha melerai justru dipukul oleh EP hingga jatuh. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku lalu mengambil sabit dan menyerang FK, menyebabkan luka robek di belakang kepalanya.

Melihat insiden tersebut, ayah EP, Sumarji 61 tahun segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, sementara pelaku langsung melarikan diri.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, sabit yang digunakan dalam penyerangan, serta sepasang sandal hitam sebagai  penyelidikan awal, 

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Petugas membawa FK ke rumah sakit, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk Sukarti, Sumarji, dan seorang sopir bernama Agus Widodo 35 yang berada di lokasi saat kejadian

Di duga  sementara menyebutkan bahwa aksi penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan pelaku karena sepeda motor yang menjadi bagian dari harta gono-gini digunakan oleh pasangan baru FK.

“Kami terus berupaya menemukan pelaku dan mengimbau agar EP segera menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Momon{mwn)

Polisi Lakukan Pengejaran Suami yang Aniaya mantan istrinya di Blitar



Blitar,BlitarRayaNews - Polisi Lakukan Pengejaran Suami  yang Aniaya mantan istrinya di Blitar . Kejadian ini menimpa FK 29 tahun warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Selasa (01/04/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

FK mengalami luka parah di bagian kepala setelah di serang EP (33) di duga menyerang korban mengunakan sebilah sabit di dekat kandang sapi milik pelaku.


"Kejadian ini bermula ketika FK datang bersama ibunya, Sukarti 45 ke rumah orang tua EP untuk mengantarkan anaknya.Setelah menyerahkan anak tersebut, mereka bersiap untuk pulang, namun EP tiba-tiba muncul dan terlibat perselisihan dengan FK mengenai kepemilikan sepeda motor Honda Beat,Pelaku berusaha merebut kunci motor dari korban, yang kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku bertindak agresif dan mulai melakukan kekerasan" ujar Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo,  Rabu (02/04/2025).


Sukarti yang berusaha melerai justru dipukul oleh EP hingga jatuh. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku lalu mengambil sabit dan menyerang FK, menyebabkan luka robek di belakang kepalanya.

Melihat insiden tersebut, ayah EP, Sumarji 61 tahun segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, sementara pelaku langsung melarikan diri.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, sabit yang digunakan dalam penyerangan, serta sepasang sandal hitam sebagai  penyelidikan awal, 

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Petugas membawa FK ke rumah sakit, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk Sukarti, Sumarji, dan seorang sopir bernama Agus Widodo 35 yang berada di lokasi saat kejadian

Di duga  sementara menyebutkan bahwa aksi penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan pelaku karena sepeda motor yang menjadi bagian dari harta gono-gini digunakan oleh pasangan baru FK.

“Kami terus berupaya menemukan pelaku dan mengimbau agar EP segera menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Momon{mwn)